Tiap Mobil Harus Ada Alat Ini, Mobil Baru Sudah Dilengkapi

- 26 Januari 2021, 13:25 WIB
Mobil Suzuki yang dilengkapi APAR untuk pemadam kebakaran./Antara
Mobil Suzuki yang dilengkapi APAR untuk pemadam kebakaran./Antara /

JURNAL SOREANG – Percikan api pada mesin kendaraan terjadi biasanya disebabkan oleh adanya perbedaan tegangan maupun pergerakan arus listrik secara tiba-tiba.

Untuk mengatasi timbulnya api yang lebih besar, disarankan untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).  Hal ini merupakan bentuk upaya antisipasi dari kemungkinan peristiwa yang lebih parah.

Salah satu produsen otomitif asal Jepang, Suzuki, telah memberikan perangkat APAR pada setiap kendaraan terbarunya termasuk New Carry Pick Up yang baru saja diluncurkan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Mobil Fast and Furious Paul Walker Akan Dilelang, Berminat?

Hal itu guna mendukung kebijakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mengenai peraturan yang mewajibkan setiap mobil baru harus dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020 sejak Februari tahun lalu yang mengatur tentang petunjuk teknis tanggap darurat kecelakaan kendaraan bermotor angkutan penumpang..

Dilansir dari ANTARA, Selasa, 27 Januari 2021,  Suzuki Indomobil Sales menggunakan APAR bertipe dry chemical powder yang bersertifikat SNI, sehingga efektif memadamkan kebakaran tanpa menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

Baca Juga: Mau Emas dan Mobil, Silahkan Jadi Peserta Lelang di KPK, Ini Syaratnya

"Untuk mendukung program pemerintah, kita sudah menyediakan APAR di New Carry Pick Up, dan tidak hanya di New Carry Pick Up saja, semua kendaraan Suzuki yang memiliki VIN 2021 semua kita sudah siapkan APAR di dalamnya," kata Managing Director 4W Sales & Marketing PT SIS, Hideaki Tokuda.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x