“Peningkatan juga pembaruan kompetensi instruktur ini kita dorong agar peserta didik juga mendapat pelatihan yang tepat karena kompetensi keterampilan yang diberikan kepada peserta didik itu harus tepat sasaran dan tepat kebutuhan,” kata Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan, peningkatan dan pembaruan kompetensi instruktur juga diperlukan, mengingat urgensi program PKK maupun PKW dalam memberikan kompetensi anak-anak Indonesia, terutama anak-anak usia sekolah tidak sekolah agar tetap bisa bersaing di dunia kerja atau mandiri menjadi perintis usaha.
“Kami titip anak-anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) ini, agar dapat dididik dan dilatih, mendapatkan keterampilan dan pendidikan karakter, sehingga memiliki kompetensi yang sesuai industri, dan tetap melekatkan Profil Pelajar Pancasila dalam dirinya,” ujar Nahdiana.
Oleh karena itulah, Ditsuslat, lanjut Nahdiana, terus mendorong sinergitas antara instruktur dengan mitra industri agar semakin kuat untuk memaksimalkan program PKK dan PKW.***