Cepat Salurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Ini Langkah yang Dilakukan Kemendikbudristek

- 18 Februari 2024, 09:19 WIB
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 15 Februari 2024.
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 15 Februari 2024. /Kemendikbudristek /

Keberpihakan pada satuan pendidikan menjadi fokus utama Kemendikbudristek dalam melakukan relaksasi sebagai ketentuan syarat penyaluran dana BOSP tahap 1 serta memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan pada tahap II.

Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemendikbudristek, Nandana Aditya Bhaswara, mengatakan, salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek tahun ini adalah membuat desain pelaporan dan seluruh pertanggungjawabannya pada penyaluran tahap II.

Sebelumnya, pelaporan dana BOSP pada bulan Januari menjadi syarat utama pencairan, kemudian tahun ini pelaporan tersebut dipindahkan menjadi penyaluran tahap II.

 

“Hal tersebut dilakukan agar penyaluran tetap menjaga akuntabilitas tanpa mengurangi proses yang ada, sehingga proses pembelajaran akan terus berjalan tanpa jeda karena keterlambatan penyaluran Dana BOSP,” ujar Nandana dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Lebih lanjut, Nandana mengimbau kepada satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat.

“Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dana BOSP. Yang pertama bahwa sejak tahun 2020, Petunjuk Teknis (Juknis) BOSP mengedepankan fleksibilitas atau sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kedua, kami mengimbau agar satuan pendidikan juga telah menyusun daftar perencanaan kebutuhan sekolah dengan berkaca pada rapor pendidikan, sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah