Kemendikbudristek Lakukan Penguatan Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Ini Caranya

- 13 Februari 2024, 09:47 WIB
Ilustrasi PAUD. Kemendikbudristek Lakukan Penguatan Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Ilustrasi PAUD. Kemendikbudristek Lakukan Penguatan Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, baru-baru ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor kepada 514 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD.

Dalam pesan kunci, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril menyampaikan penguatan terkait pentingnya menjalankan proses pembelajaran dengan mengedepankan enam kemampuan fondasi.

 

“Sangat penting bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya Guru PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya berfokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik,” jelasnya.

Enam kemampuan fondasi tersebut terdiri atas 1) Mengenal nilai agama dan budi pekerti; 2) Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; 3) Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar; dan 4) Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar.

Hal lainnya 5) Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; serta 6) Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.

Baca Juga: Semangat Reformasi Birokrasi: Direktorat PAUD Kemendikbudristek Raih Predikat ZI-WBK, Apa Artinya?

Kemendikbudristek telah menerbitkan kebijakan tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.

Hasil studi Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Sehingga model tes calistung ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.

Oleh karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan.

Baca Juga: Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Kemendikbudristek Apresiasi Bunda PAUD Atas Aksi Nyata

Berangkat dari semangat untuk menyeleraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah