Pengangguran dan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) Masih Tinggi, Berikut Langkah Nyata Kemendikbudristek

- 8 Februari 2024, 11:06 WIB
Ilustrasi Peserta didik mengikuti kegiatan belajar di Lembaga Kursus dan Pendidikan, LKP Polindo Internasional Surabaya. Lembaga ini bisa kurangi pengangguran
Ilustrasi Peserta didik mengikuti kegiatan belajar di Lembaga Kursus dan Pendidikan, LKP Polindo Internasional Surabaya. Lembaga ini bisa kurangi pengangguran /Muhammad Ashari/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto mengatakan, Program Dana Padanan (Matching Fund) untuk program PKK dan PKW 2024 merupakan langkah awal pembentukan ekosistem kolaborasi antara Pemda dengan Kemendikbudristek melalui Ditsuslat.

Dalam sambutannya, Wartanto pun mengimbau agar program kursus dan pelatihan bagi anak usia sekolah tidak sekolah (ATS), khususnya usia 15—25 tahun menjadi tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, penanganan anak-anak tersebut harus dilakukan dan didanai secara bersama-sama.

 

Wartanto menegaskan, “LKP juga menjadi kewenangan kabupaten/kota. Oleh sebab itu, Pemda atau Dudika setempat pun perlu lebih memperhatikan kursus dan pelatihan.”

Bentuk dukungan Pemda maupun Dudika untuk program PKK dan PKW bisa bermacam-macam. Wartanto menyebutkan, sebagai contoh terdapat bantuan CSR, bantuan praktik, pemanfaatan sarana praktik, dan lain sebagainya.

Langkah ini dapat meningkatkan peran industri dalam memberikan pelatihan pada ATS. Selain itu, program ini juga dapat membantu meringankan proses rekrutmen industri karena penyediaan SDM kompeten melalui kursus dan pelatihan.

Baca Juga: Kursus Make Up Artist (MUA) Jadi Peluang Menjanjikan Generasi Muda, Tertarik?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x