Rangkuman PPKN Kelas 4 Bab 2 'Konstitusi Dan Norma di Masyarakat' Kurikulum Merdeka

Aah
- 13 Januari 2024, 17:56 WIB
Ilustrasi Rangkuman PPKN Kelas 4 Bab 2.
Ilustrasi Rangkuman PPKN Kelas 4 Bab 2. /pexels/

 

JURNAL SOREANG - Konstitusi dan norma berperan penting dalam membentuk tatanan sosial. Pada kesempatan ini, kita akan fokus memahami lebih lanjut mengenai norma-norma yang mengatur pergaulan di masyarakat. Yuk, simak bersama-sama!

Apa Itu Norma?

Norma adalah kaidah atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap manusia dalam berbagai aktivitas kehidupannya, baik di masyarakat, keluarga, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Norma menciptakan kerangka perilaku yang mencerminkan nilai-nilai dan tata krama.

Norma-Norma yang Berlaku di Masyarakat

1. Norma Agama
Norma ini berkaitan dengan aturan hidup yang bersumber dari ketentuan Tuhan Yang Maha Esa, yang tercantum dalam kitab suci setiap agama. Contohnya, kewajiban beribadah bagi umatnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kolaborasi Indonesia dan Vietnam di Sektor Bisnis

2. Norma Kesusilaan
Norma ini mengatur pergaulan manusia berdasarkan hati nurani. Pelanggarannya tidak hanya berdampak pada sanksi eksternal, tetapi juga memberikan hukuman internal berupa rasa bersalah dan penyesalan.

3. Norma Kesopanan
Ketentuan ini muncul dari pergaulan manusia dalam masyarakat. Sanksi terhadap pelanggarannya berupa celaan, cemoohan, atau pengucilan dari lingkungan sosial.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku PPKN kelas 4 Kurikulum Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah