Rangkuman PAI Kelas 7 Bab 8 Kurikulum Merdeka

Aah
- 7 Januari 2024, 08:05 WIB
Rangkuman PAI Kelas 7 Bab 8
Rangkuman PAI Kelas 7 Bab 8 /pixabay/

JURNAL SOREANG - Ghibah, yang artinya menggunjing atau membicarakan kejelekan dan kekurangan orang lain, adalah perilaku yang dilarang dalam Islam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjelaskan dalam Quran surat Al-Hujurat ayat 12 bahwa ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudara sendiri yang sudah mati. Oleh karena itu, umat Islam dihimbau untuk menjauhi perbuatan ini.

Hukum Ghibah dalam Islam

Hukum melakukan ghibah dalam Islam adalah dosa. Larangan ini tercantum dalam Al-Quran, dan melibatkan pembicaraan mengenai kejelekan atau aib orang lain. Ayat 12 surat Al-Hujurat menyatakan dengan jelas bahwa melakukan ghibah sama halnya dengan memakan daging saudara yang sudah mati. Dalam konteks ini, dosa tersebut diibaratkan sebagai sesuatu yang menjijikkan.

Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12 :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ


Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka, karena sebagian dari purbasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat, lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al-Hujurat: 12)

Baca Juga: LENGKAP! Line Up Golden Disc Awards 2024, Ada 14 Artis yang Datang ke Jakarta

Alasan Terjadinya Ghibah

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x