Berubah, Aturan Pemilihan Program Studi dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

- 13 Desember 2023, 06:08 WIB
Ilustrasi salah satu Tempat Ikonik Kampus Unpad Jatinangor. Lulusan SMA, SMK dan MA yang ingin ikut SPMB 2024 wajib tahu aturan baru SPMB
Ilustrasi salah satu Tempat Ikonik Kampus Unpad Jatinangor. Lulusan SMA, SMK dan MA yang ingin ikut SPMB 2024 wajib tahu aturan baru SPMB /Tangkapan layar UNPAD.co.id

JURNAL SOREANG - Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok selaku Wakil Ketua II Tim Penanggungjawab SNPMB menyatakan, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.

“Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.

Adapun ketentuan pemilihan program studi adalah sebagai berikut:
1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

 2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.

4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.

Baca Juga: Kemendikbudristek Rilis Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024, Banyak Aturan Baru Lho

Sedangkan Lini masa SNPMB pada jalur SNBP dimulai dengan pengumumam kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah