Kemendikbudristek Merilis Dua Fitur Baru dalam Platform Merdeka Mengajar, Apa Saja?

- 4 November 2023, 11:10 WIB
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah merilis fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah merilis fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar (PMM). /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah merilis fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Fitur inovatif ini bertujuan untuk memudahkan guru menemukan prioritas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan, serta membantu guru-guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam sambutannya mengatakan  gerakan Merdeka Belajar, yang telah kita tegakkan selama empat tahun terakhir, dan ujung tombak Merdeka Belajar adalah para Guru dan Tenaga Kependidikan.

 

Tentunya yang siap bertransformasi dan siap meningkatkan level kompetensinya demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia dan peradaban yang lebih baik.

Filosofi pendidikan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani dari Ki Hajar Dewantara jelas telah menginspirasi kebijakan program Merdeka Belajar.

"Filosofi pendidikan ini bukan slogan semata, namun sarat pesan kepada kita bahwasanya lingkungan pendidikan menumbuhkan kemerdekaan dan kemandirian dalam pembelajaran,” kata Nunuk Suryani dalam sambutannya pada peluncuran Fitur Rekomendasi Belajar Berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar, belum lama ini.

Baca Juga: Kemendikbudristek Rangkul Komunitas Mitra Merdeka Belajar untuk Percepat Pembentukan TPPK di Sekolah

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah