JURNAL SOREANG- Saat ini pemerintah melalui Kemendikbudristek menggencarkan
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Kurikulum yang diluncurkan pemerintah dan diterapkan di sejumlah sekolah jangan sampai hanya mengganti istilah apalagi sebatas untuk menyerap anggaran dari APBN.
"Pasalnya, dalam Kurikulum Merdeka tidak ditemukan adanya perubahan atau perbedaan yang signifikan dengan kurikulum sebelumnya," kata Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, H Saepuloh, Kamis 3 Agustus 2023.
Lebih jauh mantan Ketua UPZ Baznas Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ini menyatakan, jangan sampai ada kesan perubahan kurikulum tersebut sebatas perubahan istilah.
"Misalnya dalam Kurikulum 2013 ada istilah guru inti, pada Kurikulum Merdeka diubah istilahnya menjadi guru penggerak,” ungkapnya.
Pada Kurikulum 2013, sambung dia, istilah sekolah inti diganti menjadi sekolah penggerak, KI dan KD (kompetensi inti dan kompetensi dasar) diganti jadi CP dan TP (capaian pembelajaran dan tujuan pembelajaran), RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) diganti modul ajar, PAS (penilaian akhir semester) diganti SAS (sumatif akhir semester), dan beberapa perubahan istilah lainnya.
Baca Juga: Festival Kurikulum Merdeka Hadirkan Cerita Menarik dari Berbagai Daerah di Indonesia, Apa Saja?