Baca Juga: Tes IQ: Tambahkan 3 Batang Korek Api Untuk bisa Membagi Kotak yang Sama pada Gambar
Maka dari itu, jangan sampai calon peserta didik baru melewati batas akhir pelaksanaan lapor diri PPDB 2023 DKI Jakarta ini.
Lapor diri dapat dilakukan secara online, jadi calon peserta didi kbaru tidak perlu repot-repot.
Cukup dengan klik tombol lapor diri di laman ppdb.jakarta.go.id, calon peserta didik sudah melakukan lapor diri.
Baca Juga: 7 Es Campur Enak dan Murah di Bandung yang Direkomendasikan Food Blogger
Jangan lupa untuk simpan dan cetak bukti lapor diri ya.
Demikian informasi lapor diri untuk PPDB 2023 DKI Jakarta jenjang PAUD tahap dua, SLB, dan PPDB Bersama SMA/SMK tahap akhir.
Yuk segerakan untuk lapor diri.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang