Terakhir Hari Ini, Cek Batas Jam Lapor Diri PPDB 2023 Jakarta, Calon Peserta Didik Baru Segera Melapor!

- 16 Juni 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi, Terakhir Hari Ini, Cek Batas Jam Lapor Diri PPDB 2023 Jakarta, Calon Peserta Didik Baru Segera Melapor!
Ilustrasi, Terakhir Hari Ini, Cek Batas Jam Lapor Diri PPDB 2023 Jakarta, Calon Peserta Didik Baru Segera Melapor! /

Disdik DKI juga mengimbau agar para calon peserta didik yang lolos PPDB 2023 Jakarta melakukan lapor diri.

Apabila tidak lapor diri, calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Coldplay Singapura, Lebih Mahal di Jakarta!

Selain itu, Disdik DKI juga mengingatkan beberapa hal penting mengenai lapor diri yang perlu diperhatikan oleh para calon peserta didik.

Bagi calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak melakukan lapor diri, maka tidak bisa mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.

Selain itu, calon peserta didik yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri namun kemudian mengundurkan diri, tidak bisa ikut proses PPDB jalur lainnya.

Baca Juga: Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 Kemungkinan Besar Beda, Ini Perhitungannya Menurut Pemerintah

Serta apabila calon peserta didik baru yang sudah lapor diri pada PPDB 2023 Jakara ini, tidak dapat ikut dalam proses PPDB jalur lain.

Nah, itulah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik baru pada PPDB 2023 Jakarta ini.

Segera lakukan lapor diri di laman ppdb.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PPDB DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x