Tidak perlu khawatir, lapor diri ini bisa dilakukan secara daring mandiri di rumah.
Tata caranya pun cukup mudah bagi para calon peserta didik baru untuk melakukan lapor diri.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Pertandingan EURO 2024, Finlandia Akan Menjamu Slovenia, Siapa Menang?
Calon peserta didik yang sudah dinyatakan lolos pada PPDB 2023 Jakarta bisa mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Selanjutnya, login menggunakan akun masing-masing calon peserta didik baru.
Setelah itu, klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri tersebut.
Baca Juga: Gak Bikin Kantong Bolong! 4 Tempat Wisata di Bandung yang Harus Dikunjungi Ketika Liburan Sekolah
Itulah tahapan yang wajib dilakukan calon peserta didik baru setelah dinyatakan lolos PPDB 2023 Jakarta.
Sebelum itu, calon peserta didik wajib memperhatikan kapan jadwal lapor diri PPDB 2023 Jakarta ini.