1. Jenjang SD
- Jalur pendaftaran afirmasi: untuk anak asuh panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta anak penyandang disabilitas
- Jalur zonasi
- Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru
Baca Juga: Sukses Membina Kelompok Tani, IMN Business Group Eskpor Perdana Komoditas Pertanian ke Malaysia
2. Jenjang SMP
- Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Jalur afirmasi: Anak asuh panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta anak penyandang disabilitas
- Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru