Sudah Jadi Guru Penggerak? Bersiaplah untuk Diangkat Menjadi Kepala Sekolah, Ini Janji Kemendikbudriatek Lho!

- 28 Mei 2023, 07:02 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Dit. PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melakukan advokasi guna mengakselerasi kebijakan pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Dit. PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melakukan advokasi guna mengakselerasi kebijakan pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG-  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Dit. PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melakukan advokasi guna mengakselerasi kebijakan pengangkatan Guru Penggerak menjadi kepala sekolah.

Kegiatan yang melibatkan kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah (pemda) di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut) ini, ditempuh sebagai langkah optimalisasi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada tahun 2022 ada 64 Guru Penggerak, yang terdiri atas 7 guru jenjang PAUD, 21 guru jenjang SD, 29 guru jenjang SMP, dan 7 guru jenjang SMA.

 

Dari total angka tersebut, ada empat orang Guru Penggerak SD dan satu orang Guru Penggerak SMP yang ditugaskan menjadi kepala sekolah.

Sementara itu, kepala sekolah yang pensiun tahun 2023 di Kabupaten Batu Bara ada 2 orang dari jenjang PAUD, 19 orang jenjang SD, satu orang masing-masing pada jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, menggarisbawahi pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemda dalam mengawal suksesnya implementasi permendikbudristek tersebut.

“Kebijakan ini harus kita kawal bersama demi layanan pendidikan yang semakin baik untuk anak-anak didik kita,” ujarnya di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x