Seperti adanya tes calistung yang diterapkan satuan pendidikan sebagai bagian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebagian guru maupun orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib sehingga banyak orang tua yang memberikan les tambahan kepada anak usia PAUD sebagai persiapan sebelum masuk ke jenjang SD.
Kebijakan transisi PAUD – SD mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, yaitu: 1) tidak ada tes calistung saat PPDB;
2) menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi; serta merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru;
3) merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.
Setelah menggunakan alat bantu pembelajaran, keduanya menyadari bahwa konsep literasi ternyata jauh lebih luas dari sekadar baca tulis, dan aspek numerasi ternyata lebih luas dari sekadar berhitung.
Menurut Muhammad Yasin, ada aspek kemampuan lain yang tidak kalah penting yang perlu dikuasai anak-anak. Mengingat anak-anak dengan karakteristik yang beragam harus menjalani proses pembelajaran secara utuh (holistik) sesuai haknya. “Seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak,” ucap Yasin.
Muhammad Yasin merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam bentuk permainan atau kegiatan yang menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka. “Supaya mereka tidak terlalu jauh dalam beradaptasi,” ungkapnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang