Melestarikan Bahasa Daerah di Papua Takkan Berhasil Tanpa Melibatkan Komponen Ini

- 24 Maret 2023, 03:46 WIB
Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau, dalam laporan kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) RBD tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, baru-baru ini.
Kepala Balai Bahasa Papua, Sukardi Gau, dalam laporan kegiatan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) RBD tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, baru-baru ini. /Kemendikbud ristek/

Senada dengan itu, turut hadir di Rakor RBD, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Atika Rafika, didapuk untuk memukul alat musik tifa sebagai tanda pembukaan secara resmi Rakor RBD tahun 2023.

“Implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, akademisi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, hingga anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah,” tegas Atika di hadapan sekitar 150 orang peserta Rakor perwakilan dari Kota/Kabupaten di Papua.

Atika turut mendorong kiranya Rakor RBD yang dilaksanakan dapat menampakkan kembali wajah keindonesiaan melalui bahasa dan sastra, tidak hanya di Tanah Papua, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.

 

“Semoga kegiatan ini menjadi sarana dan elemen penting untuk menggerakkan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan dan menjadi bagian dari strategi kebudayaan untuk memajukan bangsa serta menjadi kebanggaan kita bersama pada masa lampau, masa kini, dan masa mendatang melalui Revitalisasi Bahasa Daerah,” jelas Atika.

Apresiasi atas program RBD di Papua yang digulirkan oleh Kemendikbudristek disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Robert Joppy Kardinal.

“Komisi X DPR RI bergerak bersama dengan Kemendikbudristek untuk mendukung kebijakan RBD, karena bahasa daerah menunjukkan jati diri bangsa,” ujar Joppy.

Joppy juga menegaskan tren yang dipengaruhi kemajuan teknologi saat ini membuat anak-anak muda merasa malu menggunakan bahasa daerah terutama bahasa Moi dalam komunikasi pergaulan. “Kami mendorong terbitnya Peraturan daerah (Perda) untuk membumikan penggunaan bahasa Moi,” pungkas Joppy.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x