Kemendikbudristek Bangun Komitmen Bersama Pemda Sulawesi Tengah Lindungi Bahasa Daerah, Ini Programnya

- 23 Maret 2023, 05:46 WIB
Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Hotel Best Western Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (16/03).
Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Hotel Best Western Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (16/03). /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Bahasa daerah merupakan aset kebinekaan yang sangat penting untuk dijaga kelestariannya. Namun, bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah tidak ada satupun yang berstatus aman karena terus mengalami kemunduran.

Merespon hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST) mengajak jajaran perangkat daerah, dinas pendidikan, budayawan, pegiat bahasa daerah, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di Sulawesi Tengah untuk bersama-sama melindungi bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Endang Aminudin Aziz menyampaikan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sulawesi Tengah sangat krusial untuk dilakukan agar bahasa daerah yang ada seperti bahasa Kaili, Pamona, Banggai, dan Saluan terlindungi keberadaannya.

 “Tujuan akhir dari program RBD bukanlah melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu, melainkan menjadikan generasi muda, khususnya anak-anak sebagai penutur aktif bahasa daerahnya. Oleh karena itu, anak-anak seharusnya diberi kebebasan untuk belajar sesuai peminatannya. Dengan belajar sesuai minatnya, anak-anak akan makin bersemangat untuk mempelajari bahasa daerah dan berkontribusi aktif dalam pelestarian bahasa daerah,” disampaikan Kepala Badan pada Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Hotel Best Western Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis 16 Maret 2023.

Rapat koordinasi yang digelar pada 16 s.d. 17 Maret 2023 ini merupakan tahapan awal pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi ini bertujuan membangun kesepahaman, komitmen, dan kesepakatan bersama guna mengembalikan fungsi-fungsi bahasa daerah di Sulawesi Tengah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Baca Juga: Ternyata Bahasa Jawa Yogyakarta Juga Akan Direvitalisasi Balai Bahasa Yogyakarta, Berikut Permasalahannya

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Faisal Mang mengatakan,  rapat koordinasi ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi, menjaring aspirasi dan meningkatkan komitmen serta sinergitas guna mendukung program-program revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x