JURNAL SOREANG- Wujud komitmen penguatan dan pemajuan kebahasaan dan kesastraan ditunjukkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan berbagai cara.
Tak hanya dalam pengembangan berbagai materi kodifikasi kebahasaan dan kesastraan, seperti tata bahasa dan ejaan, tetapi juga terkait dengan pengembangan instrumen untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi kepada Badan Bahasa yang terus mengukuhkan kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara, dengan beragam program di bidang kebahasaan dan kesastraan.
“Di era globalisasi saat ini, sudah waktunya bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa-bahasa besar di dunia. Sebagai bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, diperlukan sarana evaluasi yang menilai mutu penggunaan bahasa Indonesia,” ucapnya dalam acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia bertempat di Hotel Harris Vertu, Jakarta, baru-baru ini.
UKBI Adaptif Merdeka telah mendapat Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor pencatatan 000397427 tahun 2022.
Aplikasi ini dilengkapi dengan desain uji canggih yang menggunakan platform teknologi mutakhir berbasis internet, seturut perkembangan teori tes berupa multi stage adaptif testing (MSAT), memiliki tingkat keandalan tinggi dengan analisis butir berdasarkan IRT (item response theory), dan mampu menyajikan layanan uji dalam bentuk yang ramah pengguna.
“UKBI Adaptif Merdeka saat ini juga setara dengan berbagai uji kemahiran berbahasa lainnya yang telah digunakan sebagai sarana evaluasi untuk bahasa-bahasa besar dunia, seperti IELTS atau TOEFL,” jelasnya.