Tingginya Kebutuhan Kompetensi Berbahasa, Badan Bahasa Jalin Kerja Sama dengan Polda, Ini Bentuk Kerjasamanya

- 6 Februari 2023, 05:56 WIB
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Kebahasaan dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Universitas Halmahera
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Kebahasaan dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Universitas Halmahera /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Kebahasaan dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Universitas Halmahera pada Rabu, 1 Februari 2023 di Hotel Sahid Bela, Ternate.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan,  peningkatan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta menjadi salah satu target Badan Bahasa sebagai lembaga pemerintah dalam memberikan manfaat khususnya kepada mitra kerja dan masyarakat.

“Kebermanfaatan itu dibangun dengan berbagai cara, salah satunya melalui program kerja sama. Ikatan kerja sama yang ditandatangani Badan Bahasa ini dalam rangka menyinergikan pekerjaan-pekerjaan kami supaya kerja-kerjanya terarah," ucap Aminudin.

Baca Juga: Badan Bahasa Dorong Terciptanya Insan Kreatif Bidang Kebahasaan, Ini Maksudnya

Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko menyambut baik kerja sama ini dan mengatakan bahwa Polri sebagai salah satu instansi yang memiliki tugas memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat, juga tidak terlepas dari penggunaan bahasa.

Untuk itu menurutnya, personel Polri harus memiliki kecakapan dan kemampuan berbahasa dengan baik.

Lebih lanjut Irjen Midi Siswoko mengatakan, Polri berkepentingan dengan Badan Bahasa, salah satunya dalam melaksanakan tugas penyidikan.

Di tengah pesatnya penggunaan internet dan media sosial yang sarat dengan kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik, kecakapan dan kemampuan berbahasa berguna untuk mengungkap suatu perkara tindak pidana.

Baca Juga: Provinsi Maluku Terapkan Revitalisasi Bahasa Daerah Berbasis Sekolah, Berikut Penjelasannya

"Karena itu, ahli bahasa diperlukan untuk menentukan dan membuat terang suatu perkara tindak pidana, serta menentukan (status) seorang tersangka. Harapannya ke depan, kompetensi penyidik dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum dapat terus meningkat," ungkap Kapolda.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x