“Kerja sama LKP dengan industri sendiri dilakukan agar memiliki kurikulum dan instruktur sesuai perkembangan industri serta kesempatan magang bagi peserta didik. Inilah yang disebut penguatan program dari hulu,” kata Wartanto di Jakarta, pada Jumat (28/10).
Sementara di hilir, Ditsuslat menurut Wartanto, memastikan anak-anak yang dididik dalam program PKK akan mengikuti uji untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pengesahan atas kompetensi sesuai kebutuhan industri yang telah dikuasainya pada akhir program.
Kegiatan uji kompetensi ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi kompetensi sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah dan berdiri secara independen.***