Banyak Sekolah Rusak, Kemendikbudrstek Fokus Revitalisasinya, DAK Fisik Jadi Andalan

- 16 Juni 2022, 06:03 WIB
sekolah rusak parah dan rumah ibada tertutup kayu dan lumpur.Pemerintah fokus perbaikan sekolah
sekolah rusak parah dan rumah ibada tertutup kayu dan lumpur.Pemerintah fokus perbaikan sekolah /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Arah kebijakan bidang pendidikan adalah meningkatkan angka partisipasi siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di semua jenjang pendidikan.

Untuk mencapai hal itu, beberapa langkah telah dilakukan Kemendikbudristek seperti peningkatan kualitas SDM, pemberian bantuan kepada pemerintah daerah (pemda), serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.

Seluruh langkah kebijakan ini dapat terwujud dengan terjaminnya mekanisme pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) optimal.

Baca Juga: Jelang PPDB, Inilah Top 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri Terbaik Di Jakarta

“Tercapainya arah kebijakan pendidikan baik di satuan pendidikan formal, informal, nonformal baik pra sekolah, dasar, menengah, vokasi, dan perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan generasi pembelajar sepanjang hayat menuju masyarakat Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian yang mencerminkan profil Pelajar Pancasila,” terang Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal (Setjen), Kemendikbudristek, Fahturahman.

Kebijakan pelaksanaan DAK fisik bidang pendidikan tahun 2023 mencakup yang pertama adalah ravitalisasi PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SMK, SLB. Secara rinci, aktivitas ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan sarana prasarana dan penyediaan sarana pendidikan.

Berikutnya adalah serta pembangunan baru satuan pendidikan jenjang SMA, SLB, dan SMK yang mencakup pembangunan unit sekolah baru di mana pemerintah daerah sudah menyediakan tanah yang siap bangun.

Baca Juga: Ribuan Siswa Sekolah di Kabupaten Bandung Berbaris di Jalanan Ikut Pelepasan Pemakaman Eril Putra Ridwan Kamil

Lebih lanjut, terdapat kriteria penilaian dan kriteria kesiapan yang perlu diketahui oleh para pelaksana. “Untuk memaksimalkan pengajuan, Bapak dan ibu bisa mengunggah foto kelas yang akan direhab untuk memastikan kebenaran proses rehab dan memastikan data yang dimasukkan di Dapodik sesuai dengan kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelas Fahturahma.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah