Semua Mahasiswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS, Ini Cara Mendapatkannya

- 29 Maret 2022, 08:24 WIB
Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring pada Kamis (24/3).
Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring pada Kamis (24/3). /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek telah melakukan transformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka pada 2021.

Hal ini sebagai bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Tahun ini, Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Kuota KIP Perguruan Tinggi Swasta Masih Minim, Bahkan Ada 'Oknum' yang Memotong

“Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” demikian disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar dengan topik ‘Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah’ secara daring baru-baru ini.

Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri. “Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” ucapnya.

Kahar melanjutkan, bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. “Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru,” ujarnya.

Baca Juga: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Dinilai Berhasil, Berikut Hasil Survei LSI

Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x