Kabar Gembira, Jelang Seleksi Guru PPPK Tahap 2, Kemendikbudristek Imbau Para Guru Siapkan Diri

- 19 Oktober 2021, 21:06 WIB
Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, Kamis lalu 14 Oktober 2021 tentang ujian tahap dua PPPK
Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, Kamis lalu 14 Oktober 2021 tentang ujian tahap dua PPPK /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG-  Rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 akan segera dimulai awal November mendatang. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin,” tutur Nunuk pada Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, Kamis lalu 14 Oktober 2021.

Seleksi Tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya.

Baca Juga: Alhamdulillah 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021, Ada yang Gelar Syukuran

"Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.

Mekanisme ujian, dipastikan Nunuk, masih sama dengan seleksi tahap 1. "Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk memaksudkan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), suatu portal digital resmi pendaftaran ASN secara nasional.

“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas Nunuk.

Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah Kunci Sukses Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021, Ini Link Daftar Guru yang Lulus

“Bagi yang belum lulus (seleksi tahap 1) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” imbuhnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x