"Kami akan sampaikan keluhan dan aspirasi guru terkait proses PPPK, kepada Pemprov Jabar, DPRD, KemenpanRB, Mendikbud bahkan bila perlu kepada Presiden," akunya.
Dede menambahkan, banyak guru yang mengeluhkan terkait passinggrad tes dan proses yang terlalu menyulitkan. Khususnya, guru yang usianya sudah tua.
"Mereka berharap ada keringan khusus bagi peserta PPPK yang usianya tua. Sehingga, kami akan menyampaikan aspirasi sampai ada regulasi yang meringankan," tegasnya.
Baca Juga: Jenis Usaha Rumahan yang Boleh Dicoba, Kisah Nyata Berjualan Sayur Omset Rp700 Juta Per Bulan
Hal yang sama dikatakan Adang Safaat Ketua PGRI Kabupaten Bandung, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi guru honor kepada PGRI Jawa Barat dalam momen Raker.
"Beberapa aspirasi guru honor diantaranya, pengangkatan Secara Langsung untuk Guru Honorer yang berusia diatas 35 Tahun," kata Adang.
Adapun harapan dan aspirasi guru honorer di Kabupaten Bandung, berharap diangkat secara otomatis dengan catatan memiliki masa kerja minimal 5 Tahun.
"Terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Sekolah, Memiliki NUPTK. Linierisasi antara Pendidikan dengan Tugas mengajar yang di ampu," tuturnya.
Baca Juga: Fakta dan Biodata Eunha yang Pernah Menjadi Trainee BigHit Entertainment dan Mengidolakan IU
Selain itu, Penambahan Afirmasi untuk Guru Honorer yang berusia diatas 35 tahun, dengan masa kerja diatas 10 tahun, yang semula 15 persen menjadi 30 persen atau sekurang kurangnya 175-200 Point.