JURNAL SOREANG- Pensiunan Guru SD, Anang Suryana mengatakan, hingga kini masih banyak orang Indonesia yang kebingungan saat hendak menyewakan rumah, toko atau lahannya.
"Mereka bingung dalam menerapkan kata dikontrakkan atau dikontrakan?" kata warga Citapen Bandung Barat itu saat dihubungi Rabu 22 September 2021.
Lalu, katanya, manakah penulisan yang benar, "di kontrakkan" dipisah atau disambung?
Anang menerangkan, jika kita ingin menyewakan rumah, maka tulisan yang benar adalah dikontrakkan dengan huruf k ganda.
Kata dikontrakan memiliki arti yang berbeda karena berasal dari kata kontra, bukan kontrak. Kontra yang diberi imbuhan akan menjadi dikontrakan.
Lalu bagaimana penulisannya? Dipisah atau disambung?
Kembali lagi ke apa yang hendak disampaikan.