Banyaknya Intimidasi Pembelanjaan Barang dan Jasa di Sekolah, Nadiem Lakukan Ini

- 29 Agustus 2021, 05:22 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran peningkatan SIPLah secara daring, pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran peningkatan SIPLah secara daring, pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Dengan adanya SIPLah, kini satuan pendidikan dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) daring dengan menggunakan sumber dana bantuan pemerintah secara fleksibel dan aman.

Pada tahun 2021, pemerintah pusat menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp53,4 triliun ke lebih dari 216 ribu sekolah untuk membantu kebutuhan belanja operasional.

Total anggaran BOS meningkat dari Rp51,2 triliun di tahun 2019 menjadi Rp53,4 triliun di tahun 2021.

Baca Juga: Hampir 1.000 Sekolah Tak Dapat Dana BOS Hanya Soal Sepele Ini

“Dengan SIPlah sekolah membelanjakan dana BOS secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk melengkapi daftar periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang diatur di dalam SKB Empat Menteri,” tutur Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran peningkatan SIPLah secara daring, pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.

Mendikbudristek mengungkapkan, pembelanjaan dana BOS yang fleksibel sangat diperlukan apalagi di masa pandemi, akan tetapi banyak tantangan di dalam pelaksanaannya.

Seperti kepala sekolah sering menjadi target intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembelian barang dan jasa dari mereka sehingga menyalahi aturan.

Baca Juga: Tekan Potensi Penyalahgunaan Dana Desa, Polri Berikan Pendampingan Edukasi Melalui Aplikasi BOS

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x