PPN Akan Menyasar Tak Hanya Sembako, Tetapi juga Paud, Sekolah Swasta juga Bimbel

- 10 Juni 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi Siswa Paud
Ilustrasi Siswa Paud /WartaBulukumba/Muhlis

Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x