Sebelumnya, Kementerian Kominfo dan Ditjen Dikti Kemendibudristek melakukan kolaborasi dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun usaha rintisan.
Hal itu sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya namun tetap memperoleh satuan kredit semester.***