Sementara itu, Didin Muhafidin menegaskan pendekatan implementasi kebijakan selayaknya mempertimbangkan aspek perilaku dan dinamika organisasi, tidak semata pada struktur, prosedural, dan manajerial.
Baca Juga: Kemendikbud Adakan Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Ini Link Daftarnya
“Dalam kaitan ini, menjadi tidak penting digabung atau tidak. Hal yang jauh lebih strategis adalah pada pendekatan yang digunakan dalam implementasi kebijakan. Dibutuhkan implementor kebijakan yang mampu berperilaku sesuai dengan tujuan organisasi (Karakter, kompetensi, dan literasi),” kata Didin.
Sedangkan Bunyamin Maftuh mengatakan penggabungan dan perubahan nomenklatur menimbulkan konsekuensi yang panjang dan kompleks. Meski demikian, ia mengatakan ada peluang positif terutama bagi kalangan perguruan tinggi dalam kaitannya dengan penggabungan bidang riset dan teknologi.
Dadang Sunendar mengungkapkan penggabungan akan menuai dampak yang harus diantisipasi, baik dari aspek efektivitas dan efisiensi kebijakan, kepegawaian, hingga aspek teknis lain yang memerlukan antisipasi dan pengelolaan yang terarah. ***