Salah satu anggota Komisi X DPR yaitu Muhammad Yusuf Effendy, mengapresiasi skema KIP Kuliah 2021 yang baru. Yusuf yakin, Kemendikbud memiliki niat dan program yang baik.
Baca Juga: Kabar Gembira, 400.000 Mahasiswa Akan Dapat KIP Kuliah
Dilansir dari laman Kemendikbud, biaya pendidikan di tahun 2021 diberikan berdasarkan pilihan akreditasi program studi dengan perincian sebagai berikut:
• Akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 dengan maksimal Rp 12.000.000.
• Akreditasi B sebesar Rp 4.000.000.
• Akreditasi C sebesar Rp 2.400.000.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi lima klaster daerah yang disesuaikan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019. Berikut perincian besaran biaya hidup KIP Kuliah tahun 2021:
• Klaster 1: Rp 800.000.
• Klaster 2: Rp 950.000.
• Klaster 3: RP 1.100.000.