Kebutuhan Guru PPPK Mencapai 1 Juta Guru Di Sekolah Negeri

Sam
- 24 November 2020, 13:59 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat./

JURNAL SOREANG - Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan berdasarkan kebutuhan.

"Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru," katanya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa, 24 November 2020. Dikutip dari antaranews.com.

Melihat data dari empat tahun terakhir, jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun.

Baca Juga: Miris, Lima Juta Hektare Hutan Indonesia Terbakar atau Dibakar

Sedangkan perekrutan untuk menambah jumlah guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun.

Dengan kondisi tersebut, menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal.

Pemerintah tahun ini membuka peluang kepada semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk mengikuti seleksi guru PPPK.

Baca Juga: Bupati DN: Gedung PWI Sempat Jadi Gedung Jurig

"Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," imbuhnya.

Bahkan per tahun sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi beberapa kali dalam satu tahun, berdeda dengan tahun sebelumnya, pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti ujian seleksi satu kali.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x