Miris! Unesco Prediksi Bahasa Daerah Tinggal Setengahnya, Banyak Bahasa Punah

20 Maret 2024, 05:41 WIB
Ilustrasi bahasa daerah. Unesco memprediksikan bahasa daerah dalam 30 tahun ke depan hanya akan tersisa sejumlah 3.000 bahasa dari sekitar 7.600 bahasa daerah. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz menyampaikan, Bahasa daerah terus mengalami kemunduran.

Bahkan Unesco memprediksikan bahasa daerah dalam 30 tahun ke depan hanya akan tersisa sejumlah 3.000 bahasa dari sekitar 7.600 bahasa daerah.

Ini berarti, bahasa daerah di seluruh dunia berada dalam ancaman kepunahan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, Badan Bahasa bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya melakukan pelambatan proses kepunahan bahasa daerah tersebut.

 

Dari sejumlah 718 bahasa daerah di Indonesia, kondisi bahasa daerah di Indonesia ini paling kompleks kedua di dunia,” ujarnya.

Aminudin juga berpendapat, di masa yang akan datang, globalisasi akan mengarah kepada monolingualisme. Artinya, hanya akan ada 1 sampai 2 bahasa yang paling dominan yang akan digunakan di seluruh dunia ini.

"Proses globalisasi mengarah monolingualisme ini perlu ditekan untuk memperlambat kepunahan bahasa daerah. Kebijakan yang dimbil melalui pemerintah pusat adalah dengan cara memberikan peluang seluas-luasnya untuk menggunakan bahasa daerah dalam proses pembelajaran di atau di luar pembelajaran.” katanya.

Baca Juga: Balai Bahasa Jawa Barat Gelar Rakor RBD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Tahun 2024, Ini Pesannya

Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bahwa dalam kebijakan Kurikulum Merdeka pembelajaran di kelas awal, yakni kelas 1 s.d. 3 sekolah dasar menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah, untuk wilayah yang memungkinkan.

Kebijakan berikutnya, yaitu memberikan peluang untuk menggunakan bahasa daerah di kelas, atas pilihan materi yang disesuaikan (menulis cerpen, menulis pidato, nembang pupuh, dan sebagainya).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, sekaligus Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, kepunahan bahasa daerah itu adalah karena kurangnya perhatian dari pribadi kita masing-masing.

 

Selain itu, apresiasi terhadap guru bahasa daerah juga perlu dilakukan. Kebijakan Kemis Nyunda (memakai pakaian adat/khas Sunda) diberlakukan setiap hari Kamis di kota Bandung.

"Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemis Nyunda ini dilaksanakan oleh anak-anak mulai tingkat taman kanak-kanak.” katanya.

Ginanjar menambahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung pernah menyelenggarakan Festival Bandung Ulin. Festival ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar dan pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di salah satu stadion sepak bola di Bandung.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler