4.791 Peserta PPDB SMA-SMK Dibatalkan di Jabar, Ridwan Kamil: Karena Membohongi dan Mengubah domisili di KK

18 Juli 2023, 19:53 WIB
PPDB SMA, SMK, SLB Jabar Tahap 1 Berjalan Lancar, Pendaftar mencapai 317.880 orang /Ist/

JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah Provinsi sudah menyiapkan Tim Pengaduan menghadapi proses PPDB SMA/SMK.

Hal buntu dari adanya dugaan kecurangan 4,791 siswa dibatalkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jabar.

Ia menyebut dalam akun Twitternya, @ridwankamil. 4,791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 di level SMA/SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Gratis! 10 Twibbon 1 Muharram 1445 Hijriah, Pasang di Medsos untuk Peringati Tahun Baru Islam

Ridwan Kamil bentuk tim pengadaan PPDB. "Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa," ucapnya.

“Tim Pengaduan ini bekerja sangat baik untuk menampung sebuah pola kecurangan yang sudah terbaca yaitu memanipulasi domisili demi mendapatkan status KK yang dekat dengan sekolah yang diminati sehingga merusak kesempatan dari siswa-siswa, yang warga, yang nyata-nyata dekat di sana," kata dia menjelaskan, pada Senin, 17 juli 2023.

Ia mengatakan, tim tersebut menindaklanjuti pengaduan yang diterima. Hasilnya ada 4 ribuan peserta PPDB SMA/SMK yang dibatalkan kepesertaannya.

"Jumlahnya tidak sedikit, itu ada 4.791 yang dibatalkan. Kemudian akan terus prosesnya dilakukan, dilanjutkan investigasinya. Tapi intinya kita akan tegas untuk memastikan kecurangan itu tidak terjadi di Jawa Barat," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bakal Periksa Istri dan Keluarga Panji Gumilang

Lebih lanjut ia mengatakan, ribuan peserta yang mendapat sanksi pembatalan tersebut juga diberi peringatan.

"Mereka diberikan peringatan untuk mengikuti sesuai aturan. Ada yang kembali ke domisilinya, ada yang langsung ke swasta dan lainnya," tegasnya.

Ridwan Kamil mengatakan, kasus kecurangan menyangkut aturan domisili dalam proses PPDB tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Barat.

Ia menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencarikan solusi walaupun diakuinya tidak mudah.

Baca Juga: 10 Twibbon 1 Muharram 1445 Hijriah Gratis, Tinggal Download Lalu Pasang di Medsos

"Gak sesederhana itu ya. Jadi intinya kekurangan di evaluasi karena ini berlaku nasional. Coba di google, permasalahan ini kan gak hanya, maaf ya, gak hanya ibaratnya Jawa Barat,"

"Di seluruh provinsi, berita online pas PPDB sama merata, artinya problem-nya ini merata se-Indonesia. Kalau sudah isunya bukan lokalitas, maka peran Mendikbud untuk melakukan solusi, mencari solusi. Itu saya kira perlu dilakukan," katanya.

Pria yang bisa disapa dengan Kang Emil ini menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu di intervensi pemerintah.

"Itu tadi, menghitung secara adil aturan-aturan yang selama ini plus mungkin membantu penambahan infrastruktur sekolah yang ada di beberapa tempat kosong,"

Baca Juga: Tes IQ : Temukan Nilai dari Minion dan Pisang Dalam Waktu 30 Detik Saja, Buktikan Anda Jago Matematika

"Atau juga ada sekolahnya tapi sepi peminatnya. Ternyata permasalahannya tidak selalu kekurangan kursi, justru ketidakminatan juga di SMK juga terdata," orang nomor satu di Jabar ini.***

Editor: Rustandi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler