JURNAL SOREANG - Pendaftaran PPDB 2023 tingkat SMP di Kabupaten Bandung resmi sudah dibuka sejak Senin 19 Juni 2023. Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ini menggunakan sistem online dan dibagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama dibuka untuk jalur Afirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua yang dijadwal tanggal 19 hingga 24 Juni 2023. Sementara untuk tahap dua diperuntukan untuk pendaftaran jalur Zonasi yang dijadwalkan tanggal 3 hingga 8 Juli 2023.
Semua jalur pendaftaran tahap satu dan dua dilakukan dengan sistem online, dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Tidak Diterima di PTN? Jangan Kuatir, Berikut 10 Universitas Swasta Terbaik di Kota Bandung
Orang tua yang memiliki anak usia sekolah bisa mendaftar PPDB dimana saja dengan mengakses laman resmi ini https://ppdb.bandungkab.go.id
Namun sebelum mengakses link pendaftaran PPDB tersebut, persiapkan dulu persyaratan yang sudah ditentukan
Pendaftaran PPDB 2023 SMP di Kabupaten Bandung
Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk pendaftarannya.
Persyaratan Umum
1. Akte Kelahiran
2. STTB SD atau bentuk lain yang sederajat
3. Kartu keluarga Asli
4. Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua
5. Surat berkelakuan baik
5. Ijazah Diniyah Takimiliyah
Persyaratan khusus
1. Jalur Afirmasi
-kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
Baca Juga: Jadwal Taipei Open 2023, 20-25 Juni 2023, Lima Ganda Campuran Indonesia Siap Beraksi, Berikut Perinciannya
2. Jalur prestasi
-Piagam prestasi kejuaraan
3. Jalur perpindahan tugas orang tua
-surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru.
Baca Juga: JADWAL PMB MANDIRI UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Jalur yang Disediakan
Sementara tata cara pendaftaran yakni:
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah yang akan dituju secara mandiri atau difasilitasi oleh sekolah
2. Pendaftaran dan pemilihan jalur pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunjungi laman PPDB di https://ppdb.bandungkab.go.id
3. Pendaftar melakukan scan dan meng-upload dokumen persyaratan secara daring atau dengan bantuan sekolah asal ke laman PPDB.
4. Bagi pendaftar yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju, dokumen persyaratan langsung diserahkan pada saat pendaftaran.
5. Penentuan titik koordinat rumah tinggal calon peserta didik baru ditentukan oleh orang tua/wali melalui aplikasi PPDB.
6. Menetapkan calon peserta didik baru sesuai dengan ketentuan yang sudah disiapkan sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara kuota pendaftaran PPDB SMP di kabupaten Bandung sebagai berikut, 50 persen jalur Zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen Jalur Afirmasi dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua.***