JURNAL SOREANG - Mau daftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta?
Cek persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta di artikel ini.
Untuk mendaftar di PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta, setiap peserta harus memenuhi persyaratannya.
Baca Juga: Tips Parenting : Mengajarkan Anak Tentang Rasa Hormat, Simak Penjelasannya Disini
Ada persyaratan yang berbeda bagi masing-masing pendaftar di jenjang yang berbeda pada PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta ini.
Di artikel ini, JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com telah merangkum beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta.
1. Akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran lainnya dari pihak yang berwenang
Baca Juga: Link Live Streaming Babak Pertama Taipei Open 2023, Indonesia Mengerahkan 10 Wakil Terbaiknya
2. Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
3. Bagi calon peserta didik paket A, berusia paling rendah 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
4. Bagi calon peserta didik paket B, wajib mempunyai ijazah atau surat keterangan lulus SD atau yang sederajat
5. Bagi calon peserta didik paket C, wajib mempunyai ijazah atau surat keterangan lulus SMP atau yang sederajat
Demikian persyaratan yang harus disiapkan dan dipenuhi oleh calon peserta PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta.
Baik yang akan mendaftar pada PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta tahap pertama maupun tahap kedua.
Semangat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta ya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang