Menemukan Masalah PPDB Jateng 2023? Jangan Risau Begini Cara Lapor di Posko Pengaduan Dibuka Ombudsman

17 Juni 2023, 11:29 WIB
OmbudsmanJateng lakukan kolaborasi untuk awasi PPDB 2023, begini cara lapor dan melakukan konsultasi /

JURNAL SOREANG - Mengalami permasalahan selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 wilayah Jawa Tengah?

Ombudsman membuka posko pengaduan untuk PPDB 2023 bagi sejumlah CPDB (Calon pesreta Didik Baru) yang mengalami sjeumlah permasalah selama proses registrasi. 

Ombudsman dan Inspektorat Provinsi Jateng melakukan kolaborasi untuk mengawasi proses PPDB 2023 bagi jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat tahun ajaran 2023/2024. 

CPDB atau orang tua yang menemui sejumlah penyimpangan dan kecurangan  bisa melakukan pelaporan atau konsultasi dengan cara berikut ini. 

Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika 2023: Pantai Gading Akan Bertamu ke Markas Zambia, Penentuan Juara Grup H

Ada 9 kategori permaslahan PPDB Jateng 2023 yang bisa dilaporkan pada posko pengaduan Ombudsman. 

Dilansir dari situs resmi Ombudsman Jateng, berikut 9 kategori masalah yang bisa dilaporkan dan dikonsultasikan:

1. Pungli berupa seragam, iuran dan lain sebagainya. 

2. Ketiadaan sosialisasi PPDB 

3. Kedala aplikasi pendaftaran

4. Masalah zonasi 

Baca Juga: Hari Libur Idul Adha Bertambah Dua Hari, Menunggu Putusan Presiden

5. Lambatnya proses verifikasi 

6. Sarana dan prasarana yang tidak memadai 

7. siswa titipan

8. Pneerimaan jalur prestasi, afirmasi, dan atau penambahan jalur lain yang tridak sesuai ketentuan

9. Penambahan rombongan belajar dan sebagainya. 

Cara Lapor di Posko Pengaduan Ombudsman Jateng 

Baca Juga: Persahabatan Internasional : Neymar Absen, Brasil Diprediksi Tetap Menang Tealk 4-0 atas Guinea  

Berikut 3 opsi cara melakukan laporna dan konsultasi  bagi yang memiliki permasalahn dan kendala PPDB Jateng 2023:

-Datang langsung ke Kator Ombudsman Jateng yang beralamat di Jalan Siwalah No. 5 Winodri, Semarang Selatan, Jawa Tengah

-Menghubungi WhatsApp Center Ombudsman Jateng dengan nomor:

0811-998-3737

-Mengisi formulir Pengaduan PPDB melalui tautan 

https://bit.ly/FomulirPengaduanPPDB2023

Baca Juga: Kualifikasi Piala Afrika 2023: Pantai Gading Akan Bertamu ke Markas Zambia, Penentuan Juara Grup H

*** 

 

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler