Persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK DKI Jakarta, Ini Daftarnya, Catat Sebelum Tahap II Dimulai

14 Juni 2023, 20:44 WIB
Ilustrasi, Berikut Persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK DKI Jakarta, Ini Daftarnya /Tangkapan layar/PPDB DKI Jakarta

JURNAL SOREANG - Berikut persyaratan PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK di DKI Jakarta.

Berminat mendaftar di PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta? Perhatikan dulu persyaratannya di bawah ini.

Terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi pada PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta ini, yang pertama yakni persyaratan calon peserta didik baru dan persyaratan dokumen.

Baca Juga: Top Markotop! 2 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Batang, Cocok Jadi Pilihan di PPDB Jateng 2023, Ini Daftarnya

Dalam artikel ini, JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com akan sajikan apa saja daftar persyaratan yang harus diperhatikan dan disiapkan oleh calon peserta didik baru yang akan mendaftar di PPDB Bersama 2023 SMA dan SMK di DKI Jakarta.

Untuk persyaratan calon peserta didik baru, cpdb harus lulus SMP ataupun bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Selain itu, calon peserta didik baru juga harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2023, 4 Ganda Putra Indonesia ke 16 Besar, 1 Ganda Putra ke Perempat Final, Ini Daftarnya

Pada PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta ini, calon peserta didik baru termasuk dalam golongan afirmasi pertama di antaranya penerima KJP Plus sekaligus PIP, dan afirmasi prioritas kedua yakni penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, anak penerima KPJ, anak pengemudi trans Jakarta.

Calon peserta didik baru juga harus tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2022.

Baca Juga: Patut Ditiru! 5 Zodiak Ini Terkenal Punya Mental Sekuat Baja, Mampu Hadapi Rintangan Hidup, Zodiakmu Masuk?

Sementara itu, dikutip dari laman PPDB DKI, berikut ini merupakan daftar dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta didik untuk mendaftar di PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta.

1. KK

2. Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1

Baca Juga: Wow! 11 SMK yang bisa Dipilih saat PPDB 2023 di Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Ini Daftar Sekolahnya

3. Sertifikat akreditasi sekolah asal

4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah asal

5. Sertifikat prestasi akademik

6. Sertifikat prestasi non akademik

Baca Juga: Hanya Ada di Brebes! 25 SMA dan MA untuk PPDB 2023 di Kabupaten Brebes Jawa Tengah

7. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

8. Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK

9. Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler

Baca Juga: Sehari Lagi PPDB Jateng 2023 Dibuka! Ini 2 SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Rembang Versi LTMPT

10. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon

peserta didik baru yang dibubuhi materai.
Itulah persyaratan PPDB Bersama 2023 DKI Jakarta. Segera siapkan sebelum tahap II dimulai.**

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PPDB DKI

Tags

Terkini

Terpopuler