JURNAL SOREANG - Pengumuman PPDB 2023 Jakarta baru saja dilaksanakan pada sore tadi pukul 17.00 WIB.
Pengumuman PPDB 2023 Jakarta yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi bagi anak penyandang disabilitas pada tingkat SD.
Lalu, jalur prestasi akademik dan non akademik serta jalur afirmasi untuk anak penyandang disabilitas pada tingkat SMP.
Baca Juga: Alasan Messi Tidak Datang ke Indonesia, Gaston Edul : Liburan dan Persiapan ke Inter Miami
Serta jalur prestasi akademik dan non akademik, jalur afirmasi bagi anak penyandang disabilitas, dan jalur PPDB bersama tahap 1 pada tingkat SMA dan SMK.
Setelah calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur di atas dan dinyatakan lolos dalam PPDB 2023 Jakarta ini, ada tahapan selanjutnya.
Setelah tahapan pendaftaran dan pengumuman, ada tahapan PPDB 2023 Jakarta yang selanjutnya harus diikuti oleh calon peserta didik baru.
Baca Juga: Hanya Gunakan 3 Bumbu Dapur, Begini Trik Menghitamkan Putih Uban di Rambut, Kata dr Zaidul Akbar
Setelah dinyatakan lolos PPDB 2023 Jakarta, calon peserta didik baru wajib melakukan lapor diri.
Tidak perlu khawatir, lapor diri ini bisa dilakukan secara daring mandiri di rumah.
Tata caranya pun cukup mudah bagi para calon peserta didik baru untuk melakukan lapor diri.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Pertandingan EURO 2024, Finlandia Akan Menjamu Slovenia, Siapa Menang?
Calon peserta didik yang sudah dinyatakan lolos pada PPDB 2023 Jakarta bisa mengunjungi laman ppdb.jakarta.go.id.
Selanjutnya, login menggunakan akun masing-masing calon peserta didik baru.
Setelah itu, klik tombol lapor diri dan cetak tanda bukti lapor diri tersebut.
Baca Juga: Gak Bikin Kantong Bolong! 4 Tempat Wisata di Bandung yang Harus Dikunjungi Ketika Liburan Sekolah
Itulah tahapan yang wajib dilakukan calon peserta didik baru setelah dinyatakan lolos PPDB 2023 Jakarta.
Sebelum itu, calon peserta didik wajib memperhatikan kapan jadwal lapor diri PPDB 2023 Jakarta ini.
Pastikan tidak melewatkan tahapan lapor diri di PPDB 2023 Jakarta ini ya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang