Tingkatkan Kualitas Dosen Vokasi, Ditjen Pendidikan Vokasi Lakukan Hal Ini

22 April 2023, 09:23 WIB
Guna meningkatkan kompetensi dosen perguruan tinggi vokasi (PTV), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi menyelenggarakan Program Non-Degree /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Kompetensi dosen berperan penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang baik.

Guna meningkatkan kompetensi dosen perguruan tinggi vokasi (PTV), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi menyelenggarakan Program Non-Degree

Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi 2023 dengan target tahun inin mencapai 784 orang untuk dosen perguruan tinggi vokasi.

Program tersebut merupakan realisasi kerja sama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan.

 Program ini sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun SDM Indonesia yang unggul, berbudaya, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pengetahuan dosen terkait perkembangan dan dinamika industri dalam wadah ekosistem dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.

“Kami berharap pelaksanaan program sertifikasi ini dapat benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran di pendidikan tinggi vokasi supaya bisa meningkatkan kemampuan lulusan dalam memasuki pasar kerja, berwirausaha, dan melanjutkan studi,” kata Dirjen Kiki saat Sosialisasi Program Non-Degree Peningkatan Kompetensi Dosen Vokasi 2023 di Jakarta, Kamis 13 April 2023.

Baca Juga: Kemendikbudristek Ajak Mahasiswa Vokasi Belajar Di Luar Pulau Selama Satu Semester, Begini Caranya

Menurut Dirjen Kiki, pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045 tepat di usia 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 2030 Indonesia juga akan mengalami bonus demografi, di mana jumlah usia produktif lebih besar dibandingkan dengan kelompok usia tidak produktif.

“Indonesia harus memanfaatkan peluang ini dengan mempersiapkan SDM yang berkompeten karena kualitas SDM menjadi kunci, di mana proyeksi kebutuhan tenaga kerja pada tahun 2035 khususnya pada sektor industri naik sekitar 8 persen,” kata Dirjen Kiki.

Di sisi lain, PTV memiliki peran penting dalam menyiapkan SDM sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh industri. Hal ini selaras dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 16 Ayat 1.

 

Sementara itu, untuk mengukur keberhasilan perkembangan transformasi PTV dapat dilihat dari delapan indikator kinerja utama (IKU), di mana dari delapan IKU tersebut terdapat tiga hal yang disasar, yakni mahasiswa, dosen, dan lembaganya (program studi).

“Melalui Kampus Merdeka yang menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar, dosen PTV diberikan kesempatan dan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dengan mengikuti program sertifikasi profesi dan sertifikasi kompetensi,” ujar Dirjen Kiki.

Masih menurut Kiki, sesuai dengan arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), arah kebijakan utama dari transformasi pendidikan nasional adalah pendidikan yang berpusat pada siswa. Ia menyampaikan upaya untuk sertifikasi, pelatihan, dan pemagangan bagi dosen PTV ditujukan untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan vokasi.***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Terkini

Terpopuler