Dana Abadi Budaya Indonesiana Perbesar Peluang Berkarya dan Berbudaya, Ini Cara Aksesnya

16 April 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi Uang, Dana Abadi Budaya Indonesiana Perbesar Peluang Berkarya dan Berbudaya, Ini Cara Aksesnya /Gubukgambar.blogspot.com/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana pada 23 Maret 2022.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Restu Gunawan meyakini program ini akan memperbesar peluang para budayawan untuk berekspresi, berkarya, dan berbudaya.

“Dana abadi ini akan memperbesar peluang akses para budayawan untuk mendapatkan dana, untuk merepresentasikan atau menyalurkan ekspresinya melalui berbagai kanal atau saluran,” terang Restu pada Silaturahmi Merdeka Belajar bertajuk ‘Berkarya dan Berbudaya dengan Dana Indonesiana’ pada Kamis 7 April 2022 lalu.

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi

Restu menekankan, Dana Abadi Kebudayaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga menyediakan dana perwalian untuk kebudayaan.

"Kalau pemerintah pusat ada, pemerintah daerah juga ada. Ini bisa menggerakkan budaya baik daerah maupun pusat," ucapnya.

Untuk itu, Restu mengatakan Dana Indonesiana ini akan menggerakkan seluruh pelaku budaya di seluruh Indonesia. “Akan ada bantuan bagi setiap kegiatan budaya di mana pun untuk mengakses dananya dan ini difasilitasi dengan baik,” ujar Restu.

Baca Juga: Terus Dukung Perfilman Indonesia, Ridwan Kamil: Didalamnya Ekspresi Budaya Hadir

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, kata Restu, para budayawan harus mengikuti proses seleksi ketat. Restu menuturkan akan ada tim komite yang secara khusus bertugas menilai proposal yang ketat dan proses seleksinya diserahkan kepada komunitas budaya.

“Ada seleksi, seleksinya harus ketat. Kita serahkan ke tim komite sehingga penilaiannya diserahkan kepada komunitas. Kami (Kemendikbudristek) tidak ikut campur dalam penilaiannya,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Restu juga menerangkan Dana Indonesiana memungkinkan pemajuan kebudayaan dapat berlangsung stabil dan berkelanjutan.

“Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya,” ucapnya.

Baca Juga: Keren! Lagu Terajana Versi Angklung Meriahkan Fastival Multi Budaya di Australia

Sementara itu, Kepala Divisi Keuangan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LDPD), Juni Dearmanita, mengatakan saat ini LPDP tengah mengelola dana abadi kebudayaan sebesar Rp3 triliun dari target Rp5 triliun sesuai yang diutarakan Presiden Joko Widodo.

“Dana abadi ini kami investasikan dengan sangat hati-hati, sehingga keuntungan atau hasil dari investasi ini dapat digunakan teman-teman budayawan dalam memajukan kebudayaan,” ujar Juni.

Dari total anggaran Rp3 triliun yang dikelola LPDP, Juni mengatakan, selama dua tahun dana ini telah menghasilkan keuntungan sebesar Rp200 miliar.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Terkini

Terpopuler