Ayo Berburu Dana, Kemendikbudristek dan LPDP Luncurkan Program Dana Riset Keilmuan Terapan bagi Dosen

26 Juni 2021, 06:32 WIB
Webinar Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV), Rabu lalu, 23 Juni 2021 /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV).

Program ini didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat skema pendanaan riset terapan. Peluncuran digelar secara daring dan disaksikan ratusan insan vokasi dan mitra dunia usaha dunia industri (DUDI).

“Melalui program ini, insan vokasi diharapkan mampu mengembangkan riset terapan yang berkontribusi dan menyelesaikan masalah nyata di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) serta di masyarakat. Salah satu sasaran yang diprioritaskan adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering mengalami tantangan dalam pengembangan usahanya,” ungkap  Wikan Sakarinto, Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Dorong LKP Berstandar Industri, Ditjen Vokasi Gelar Seminar Nasional Transformasi Digital

Dirjen Wikan menambahkan, bagi para dosen di PTPPV, melakukan dan mengembangkan riset terapan bukanlah hal yang baru. Namun, topik-topik riset yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dari industri atau masyarakat masih harus ditingkatkan jumlahnya.

"Selain itu, riset yang bersifat multidisiplin juga perlu didorong guna menghasilkan solusi sebaik mungkin dari berbagai sudut pandang. Ini supaya pendidikan vokasi bisa memberi manfaat sebesar-besarnya,” jelas Wikan.

Direktur Fasilitas Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan, Wisnu S. Soenarso mengatakan, program ini selaras dengan visi misi LPDP sehingga dengan senang hati LPDP menyambut baik dan mendukung program pendanaan riset keilmuan terapan dalam negeri ini untuk mempercepat peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Kemendikbud Gelar Lomba Vokasi Layaknya Acara Televisi

“Program ini dirancang untuk mendorong integrasi dan kolaborasi multidisiplin untuk meningkatkan kualitas produk riset terapan yang memiliki dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial.  Target utamanya adalah UMKM atau bisa juga berupa rintisan (startup) yang harus kita dukung,” ujar Wisnu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Organisasi, Anindya Bakrie menyampaikan, pemerintah perlu membuat daftar okupasi pekerjaan kritis dan memilah tenaga ahli yang harus disegerakan dan dipersiapkan karena bagaimana pun dengan adanya pandemi ini kebutuhan terkait hal itu akan semakin cepat dibutuhkan.

“Sebelum pandemi saja, World Economic Forum menyebutkan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 85 juta pekerja, seperti data entri, akuntansi, dukungan administrasi akan menurun dan 95 juta pekerjaan dengan kompetensi baru akan muncul," katanya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Siapkan Rp270 Miliar untuk Kampus Merdeka Vokasi, Ini Cara Mendapatkannya

Nah, kita ketahui pada Februari 2020 (awal pandemi) yang bekerja di Indonesia itu ada 131 juta orang dan Agustus 2020 (pertengahan pandemi) jumlah itu menurun tinggal 128.45 juta. "Artinya ada penurunan tiga juta orang,” tutur Anindya.

Menurut Anindya, gabungan dari dua angka ini membuat kita harus waspada karena adanya disrupsi ganda (double disruption), yaitu pandemi dan digitalisasi.

Kemudian, melihat UMKM yang jumlahnya 97% dari penggerak perekonomian, penting sekali untuk dibuat suatu SDM yang kompeten, terampil, kreatif, dan inovatif.

Baca Juga: Merdeka Belajar 11: Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Kampus Merdeka Vokasi

Selanjutnya, Dirjen Wikan mengungkapkan, anggaran beasiswa LPDP yang diberikan kepada Ditjen Diksi tahun ini terasa begitu istimewa, karena tahun ini LPDP mengalokasikan berbagai skema beasiswa, khususnya untuk insan vokasi, baik untuk tingkat SMK, maupun Perguruan Tinggi Vokasi.

"Ditjen Diksi juga diberikan keleluasaan untuk menentukan skema beasiswa seperti apa yang tepat untuk pengembangan pendidikan vokasi secara spesifik," katanya yang menambahkan Ditjen Diksi diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria persyaratan sekaligus melakukan seleksi calon penerima beasiswa.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler