Pemerintah Putuskan Kompetisi Liga 1 Dilanjutkan, Berikut Beberapa Perubahannya

Tayang: 7 Desember 2022, 10:27 WIB
Penulis: Sarnapi
Editor: Tim Jurnal Soreang
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, soal kelanjutan Liga 1
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, soal kelanjutan Liga 1 /Kris/biro pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kompetisi sepak bola Liga 1 yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022, mengatakan,  rekomendasi-rekomendasi terkait evaluasi tragedi Kanjuruhan juga berjalan secara paralel.

"Kemarin pemerintah yang diwakili Pak Menko Polhukam kemudian saya mendampingi dan Pak Kapolri sudah mengumumkan dilanjutkan kembali kompetisi sepak bola yang tersisa, kan sempat ditunda karena ada kejadian di Kanjuruhan," katanya.

Baca Juga: WAJIB MENANG! Persib Bandung Lawan Juru Kunci Persik Kediri di Pekan Ke-12 Liga 1, Ini Alasannya

Kemudian dari evaluasi tentang rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan itu sudah mulai berjalan secara paralel, bahkan sudah ada tim yang melakukan pekerjaan tentang transformasi di federasi sepakbola Indonesia.

Di samping itu, Menpora menyebutkan alasan lainnya yakni tim nasional sepak bola Indonesia juga membutuhkan adanya kompetisi untuk menjaga kemampuan.

Apalagi, sebentar lagi Indonesia akan mengikuti Piala AFF dan Piala Dunia FIFA U-20 selaku tuan rumah.

Baca Juga: Tiga Tim Papan Atas Liga 1 Raih Kemenangan di Pekan Ke-12, Bagaimana dengan Persib Bandung vs Persik Kediri?

Menpora menjelaskan,  kesiapan tim nasional menyangkut dua hal, yakni latihan dan kompetisi.

Halaman:

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub