Sementara bobotoh yang sudah berusia 18 tahun harus melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster terlebih dahulu.
Baca Juga: Apa Saja Penyebab Kanker Serviks yang Menjangkiti Wanita? Berikut Penjelasan dan Cara Mengatasinya
Sebab, di lokasi penukaran e-ticket atau e-voucher, Persib tidak menyediakan fasilitas vaksinasi.
Dari Informasi Humas Kota Bandung, saat ini hingga 4 September 2022 mendatang, terdapat 80 lokasi vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kota Bandung.
Vaksinasi dosis ketiga diharuskan bagi seluruh warga negara Indonesia berusia di atas 18 tahun sebagai usaha untuk memutus penyebaran Covid-19.
Di Kota Bandung, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 88 Tahun 2022 Pasal 20.***