Kuasa Hukum Tersangka Bharada E Sampaikan Fakta Baru Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu?

- 8 Agustus 2022, 21:01 WIB
Kenakan Kemeja hitam, Tersangka Bharada E dikawal ketat petugas kepolisian
Kenakan Kemeja hitam, Tersangka Bharada E dikawal ketat petugas kepolisian /ANTARA

JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir dan pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka.

Terkait kasus ini, diketahui tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bharada RE, dan Brigadir RR.

Pihak kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya saat ini kondisinya jauh merasa lebih tenang dari sebelumnya yang tampak ketakutan.

Baca Juga: Gak Cuma Nikmat! Ini 4 Posisi Hubungan Intim Terbaik untuk Langsingkan Perut Buncit dan Turunkan Berat Badan

"Kalau bicara proses yang paling berwenang adalah penyidik, tapi kami yang ikut prosesnya memang posisi Bharada E ini dari orang individu yang tertekan, galau, dan ketakutan,” kata Deolipa dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 8 Agustus 2022.

Deolipa menyebut, dari keterangan yang didapat dari kliennya, yakni Bharada E, terungkap fakta yang diketahui secara lengkap terkait kasus ini.

“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik, didapat cerita yang lengkap, artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," sambungnya.

Baca Juga: Gak Cuma Nikmat! Ini 4 Posisi Hubungan Intim Terbaik untuk Langsingkan Perut Buncit dan Turunkan Berat Badan

Dijelaskan Deolipa, pihaknya sudah berbicara lebih jauh dengan Bharada E dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami. 

Dalam pengakuannya, kata ia, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J itu dilakukan bersama-sama dan atas dasar adanya instruksi atau perintah.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x