“Terkait prosesnya bagaimana dan kami ketahui saat ini PMK (penyakit mulut dan kuku) kami bersama para gubernur menjaga itu supaya semua sapi-sapi kurban sesuai karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementrian terkait, kata Heru.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Hati-Hati! Wukuf Harus Berada Tepat di Tanah Arafah, Ini Batasan Lokasinya
Lebih lanjut menurut Heru bahwa Sapi Kurban Presiden Jokowi telah melewati pemerikasaan kesehatan oleh pemerintah daerah, Kementrian Pertanian, Kementrian Agama dan Dinas Pertanian setempat.
Sebagai informasi, berbeda dengan keputusan Kemenag, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2022 pada tanggal 9 Juli 2022.
Keputusan tersebut berdasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1443 Hijriah.
Sehingga, dapat dipahami bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha 2022 menurut Muhammadiyah adalah tanggal 9 Juli 2022.
Tanggal tersebut akan berbeda satu hari dengan ketetapan pemerintah.***