Cristiano Ronaldo Buang Ban Kapten karena Kesal, Dihargai Rp 1 Miliar Lewat Tangan Seorang Pemadam Kebakaran

- 8 Juni 2022, 17:31 WIB
Kapten Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo membuang ban kapten di tengah lapangan karena kesalnkepada wasit, dihargai Rp1 Miliar lewat tangan seorang petugas pemadam kebakaran untuk membantu penyembuhan seorang anak berusia 6 bulan yang mempunyai penyakit otot tulang belakang.
Kapten Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo membuang ban kapten di tengah lapangan karena kesalnkepada wasit, dihargai Rp1 Miliar lewat tangan seorang petugas pemadam kebakaran untuk membantu penyembuhan seorang anak berusia 6 bulan yang mempunyai penyakit otot tulang belakang. /Instagram /

JURNAL SOREANG - Lantaran golnya yang dianulir wasit, Cristiano Ronaldo yang terlihat emosi dan kesal tidak menerima keputusan wasit tersebut, seketika ia membuang ban kapten yang melingkar di lengannya.

Kendati lewat tayangan ulang, bola yang ditembakkan CR7 menyisir tanah dan berhasil di halau bek Serbia, namun bola tersebut nampak sudah melewati garis gawang.

Seketika, Cristiano Ronaldo berlari menghampiri wasit hakim garis untuk melakukan protes, namun wasit tak bergeming.

Baca Juga: Tes IQ dan Humor: 10 Teka-Teki Si Cepot yang Sulit Menguji Pengetahuan Kamu, Lucu Kocak dan Menjebak

Dan gol itu pun dianggap tidak sah sehingga Portugal gagal meraih kemenangan dan harus meraih hasil imbang 2-2 atas lawan lawannya Serbia, pada match day 2 grup A, kualifikasi Piala Dunia 2022.

Tentu saja, atas keputusan wasit itu pun, Cristiano Ronaldo menganggap sangat merugikan negaranya untuk melangkah ke babak selanjutnya.

"Sulit untuk menoleransi keputusan wasit itu. Terutama setelah satu negara dirugikan karenanya," ucap Cristiano Ronaldo usai laga, sebagaimana dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Selalu Sukses Saat Perankan Karakter, Berikut 5 Drama Korea yang Mengawali Karir Seo Ye Ji! Pernah Nonton?

Dengan penuh kekesalan,CR7 membuang ban Kapten yang disematnya di tengah lapangan.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x