JURNAL SOREANG - Jauh sebelum FIFA memutuskan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, ada beberapa negara yang turut menjadi kandidat.
Negara-negara kandidat tuan rumah Piala Dunia 2022 Qatar ini bahkan sudah didiskusikan pada tahun 2009.
Memang butuh proses yang panjang bagi FIFA untuk menentukan siapa yang layak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Awalnya, ada lima negara yang mengajukan proposal untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Mereka adalah Qatar, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Amerika Serikat.
Tidak ada negara dari Eropa yang mengajukan penawaran karena Rusia, salah satu anggota UEFA, menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018.
Negara pemenang membutuhkan mayoritas 12 suara oleh kongres FIFA. Oleh karena itu, proses voting membutuhkan lima putaran untuk menentukan pemenang.