JURNAL SOREANG – WADA (Badan Anti Doping Dunia) telah mencabut sanksi terhadap Indonesia yang dijatuhkan pada Oktober 2021.
Dilansir dari situs Inside The Games, WADA mencabut sanksi untuk Indonesia setelah melaksanakan pemungutan suara Komite Eksekutif WADA.
Berdasarkan hasil tersebut, WADA memutuskan mencabut sanksi untuk Indonesia dan Thailand sehingga dapat menyelenggarakan kompetisi olahraga internasional.
Selain itu, Indonesia dan Thailand diizinkan kembali untuk mengibarkan bendera nasional pada kompetisi Internasional.
Korea Utara dan Rusia menjadi kedua negara yang masih mendapatkan sanksi karena tidak mematuhi aturan dan kode WADA.
LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) dijatuhi sanksi oleh WADA karena dianggap tidak serius dalam melakukan tes doping kepada atletnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U16 Cetak Rekor, Hingga 31 – 0 Australia Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2002
WADA memasukan LADI dalam daftar negara yang tidak patuh karena dianggap tidak menerapkan program pengujian yang efektif.