Bendera Merah Putih Akhirnya bisa Kembali Dikibarkan di Event Internasional, WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia

- 4 Februari 2022, 20:11 WIB
Ilustrasi bendera Merah Putih bisa kembali beredar di ajang internasional.
Ilustrasi bendera Merah Putih bisa kembali beredar di ajang internasional. /Instagram PSSI

JURNAL SOREANG - Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), Jumat 4 Februari 2022.

Saksi sebelumnya dijatuhkan tersebut karena menganggap LADI dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia tersebut.

"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya, Juma 4 Febriari 2022.

Baca Juga: APRIL Resmi Bubar, Member Tulis Pesan Perpisahan Mengharukan

WADA menyatakan, kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka hingga mencabut sanksi yang dijatuhkan.

Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 lalu karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan.

Akibat sanksi yang berlaku satu tahun, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional.

Contohnya ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional berkibar usai meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Atlet Bulutangkis Ganda Putri Apriani Rahayu Memulai Debut Bersama Siti Fadia di German Open 2022

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah